> Memakan Harta yang Haram adalah Awal dari semua Keburukan - BAYAR ZAKAT ONLINE

April 30, 2021

Memakan Harta yang Haram adalah Awal dari semua Keburukan

Hikmahdanhikmah.com - MEMAKAN HARTA YANG HARAM ADALAH AWAL DARI SEMUA KEBURUKAN: Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 188 (yang artinya),

“Janganlah kalian memakan harta di antara kalian dengan jalan yang batil dan (janganlah) kalian menyuap dengan harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa...” Dalam ayat karimah di atas, “Dengan jalan yang batil” berarti tanpa suatu alasan yang syar’i dan tidak dibenarkan.


Mencoba memakan harta yang haram merupakan awal dari semua keburukan. Adapun menghindarinya adalah salah satu hasil terpenting dari pendidikan agama.

Ayat Al-Quran tersebut memberitahukan dasar-dasar hukum dan sosial yang sangat besar. Hal ini adalah awal dari pembentukan kehidupan sosial sehingga orang-orang yang mematuhinya akan selamat dari penindasan lalu dapat hidup dengan bahagia dan aman dari tipu daya orang-orang yang zalim. Namun, menerapkan hal ini dengan benar hanya dapat dilakukan dengan mengetahui nilai ibadah-ibadah yang dapat mendidik hawa nafsu, seperti puasa, sekaligus dengan melakukan ibadah-ibadah tersebut dengan baik.

Pikirkanlah, orang-orang yang menghalangi dirinya sendiri pada bulan Ramadan untuk makan dan minum hanya karena taat pada perintah Allah SWT, meskipun makanan dan minuman tersebut miliknya sendiri, bagaimana dapat memakan segala sesuatu yang bukan haknya, memakan harta orang lain atau menginginkannya? Sesungguhnya hal yang pantas untuk manusia adalah selalu memakan sesuatu yang halal. 

Berhati-hatilah! Janganlah kalian memakan harta yang bukan hak kalian, janganlah kalian membuat ikatan dengan para hakim dan para penguasa untuk dapat memakan sebagian harta orang lain dengan cara yang batil dan janganlah kalian menyuap dan melakukan semua hal ini.

Suap (uang sogokan) adalah suatu harta yang diberikan kepada sebagian orang untuk mendapatkan suatu keinginan yang batil. Suap merupakan perbuatan haram dan termasuk dosa besar. Orang-orang yang melakukan suap telah dilaknat oleh Allah SWT. Akan tetapi, ketika suap diberikan untuk mendapatkan haknya sendiri atau melindungi diri dari kezaliman, dosa suap tersebut menjadi milik orang yang menerima suap tersebut. Orang yang terpaksa memberikan suap untuk hal ini tidaklah berdosa.


Terkadang manusia memiliki kebutuhan. Namun, ia harus sabar dalam menghadapinya. Ia harus mencari cara yang sesuai dengan syariat agar dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Ia tidak boleh meninggalkan kesabaran dan ketekunan. Meninggalkan sesuatu yang haram (yang dilarang oleh agama) adalah buah dari kesabaran. Hasilnya adalah keselamatan.

Sumber artikel;Fazilet takvimi

Tags :

Yudi hartoyo

Admin Yayasan yatim,dhuafa

blogger,online sejak 2011 di bisnis online dan offline,adapun Hikmahdanhikmah.com ini untuk Support website resmi ;yayasanpijarmulia.com

  • Yudi hartoyo
  • Yayasan Pijar Mulya Pati d/a Desa Sriwedari Dusun Pagak RT 03 RW 03 (belakang masjid Pagak) kec.jaken Jawa tengah 59184
  • temandalamtaqwa@gmail.com
  • +6285 2680 70123

Posting Komentar