> Ibadah dengan Harta dan Badan Haji - BAYAR ZAKAT ONLINE

Juni 15, 2021

Ibadah dengan Harta dan Badan Haji

Hikmahdanhikmah.com - IBADAH DENGAN HARTA DAN BADAN: HAJI: Haji merupakan salah satu rukun Islam. Haji adalah sebuah ibadah yang dilakukan dengan badan dan harta. Ibadah haji diwajibkan pada tahun kesembilan hijriah dan pada tahun itu Rasulullah SAW menugaskan Sayidina Abu Bakar RA sebagai pemimpin jemaah haji. Adapun Rasulullah SAW sendiri melaksanakan ibadah haji pada tahun berikutnya.


Melaksanakan ibadah haji sekali dalam seumur hidup hukumnya adalah fardu ain bagi orang yang memenuhi syarat-syaratnya. Jika seseorang mampu secara finansial, tetapi kesehatannya tidak memungkinkan (untuk beribadah haji) hingga akhir usianya, ia dapat mengirimkan wakilnya untuk melaksanakan ibadah haji.

Rasulullah SAW bersabda, “Agama Islam didirikan di atas lima dasar. Kelima dasar tersebut adalah mengucapkan kalimat syahadat (bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW adalah hamba dan Rasul-Nya), mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, menunaikan ibadah puasa Ramadan, dan melakukan ibadah haji ke Ka’bah Al-Muazzamah.”

Baca juga : kedudukan zakat dalam islam

Beberapa hikmah dan manfaat ibadah haji adalah sebagai berikut.

  • Merasa hina di hadapan Allah SWT dan merendahkan diri di hadapan manusia,
  • Mensyukuri nikmat harta dan nikmat sehat yang diberikan,
  • Ka’bah Al-Muazzamah memberikan ketenangan kepada ruh-ruh manusia serta menyucikan dan mendidik nafsu,
  • Bersatunya umat muslim yang memiliki warna kulit dan bahasa yang berbeda-beda,
  • Mengingatkan perjanjian yang dilakukan di alam ruh dan memperbarui keimanan ketika memberikan salam kepada Hajar Aswad,
  • Melihat tempat lahir dan awal mula tersebarnya agama Islam untuk mengingat perjuangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW bersama para sahabatnya pada agama Islam dalam menghadapi segala macam rintangan dan kesulitan,
  • Mengenakan pakaian ihram yang berwarna putih bersih pada saat haji merupakan gambaran memakai kain kafan lalu melakukan perjalanan akhirat dan gambaran kebangkitan dari alam kubur lalu pergi menuju padang mahsyar
  • Ibadah haji merupakan ibadah yang dapat memberikan kenangan-kenangan terindah yang akan selalu diingat seumur hidup bagi umat muslim. (Panduan Ibadah Haji dan Umrah, Penerbit Fazilet)

Baca juga : 8 golongan penerima zakat

SYARAT-SYARAT DAN MACAM-MACAM HAJI: 

Syarat wajib haji: Islam, balig, berakal sehat, merdeka, dan mampu yaitu memiliki biaya pulang-pergi haji untuk bekal perjalanan dan kendaraan, mampu memenuhi kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya selama melakukan ibadah haji, sehat fisik, adanya keamanan dalam perjalanan, tidak ada yang menghalangi untuk berangkat haji (seperti dipenjara, dll), pergi bersama mahram yang terpercaya atau suami bagi perempuan yang berangkat haji.

Haji berdasarkan hukumnya ada tiga macam:

  1. Haji fardu adalah haji yang harus dilaksanakan sekali seumur hidup bagi seseorang yang telah memenuhi syarat wajib haji.
  2. Haji wajib adalah haji yang harus dilaksanakan seseorang karena bernazar atau bersumpah.
  3. Haji nafilah (sunah) adalah haji selain haji fardu dan wajib. Haji yang dilaksanakan oleh anak-anak atau budak yang belum berkewajiban haji hukumnya juga sunah.

Berdasarkan pelaksanaannya, haji fardu, wajib, ataupun sunah terbagi menjadi tiga macam:

  1. Haji Ifrad:Mengerjakan ibadah haji terlebih dahulu, kemudian mengerjakan umrah. Ini adalah haji yang paling utama.
  2. Haji Tamattu’: Mengerjakan ibadah umrah terlebih dahulu kemudian mengerjakan ibadah haji. Seseorang yang melakukan haji tamattu’ terlebih dahulu memulai ihram dari miqat yang ditentukan kemudian melakukan umrah. Setelah itu, dia memulai ihram kembali dari tempat sebelumnya untuk melaksanakan ibadah haji.
  3. Haji Qiran: Mengerjakan ibadah haji dan umrah secara bersamaan dalam satu ihram.

Sumber artikel : Fazilet takvimi

Tags :

Yudi hartoyo

Admin Yayasan yatim,dhuafa

blogger,online sejak 2011 di bisnis online dan offline,adapun Hikmahdanhikmah.com ini untuk Support website resmi ;yayasanpijarmulia.com

  • Yudi hartoyo
  • Yayasan Pijar Mulya Pati d/a Desa Sriwedari Dusun Pagak RT 03 RW 03 (belakang masjid Pagak) kec.jaken Jawa tengah 59184
  • temandalamtaqwa@gmail.com
  • +6285 2680 70123

Posting Komentar