> Bahaya mengkonsumsi minuman keras, judi, dan pertengkaran - BAYAR ZAKAT ONLINE

Juli 29, 2021

Bahaya mengkonsumsi minuman keras, judi, dan pertengkaran

Hikmahdanhikmah.com - Meminum sedikit minuman yang ketika diminum dalam jumlah banyak dapat membuat seseorang mabuk itu hukumnya haram. Maksudnya, segala sesuatu yang memabukkan, baik banyak maupun sedikit, hukumnya haram. Segala sesuatu yang memabukkan adalah sumber dari setiap keburukan. Oleh karena itu, meminum minuman keras adalah salah satu dosa terbesar.


Rasulullah SAW bersabda, “Hindarilah minuman keras dan segala sesuatu yang memabukkan! Sebab, itu adalah kunci semua keburukan.” Bagaimanakah bisa seseorang berani menggunakan, membeli, dan menjual benda yang telah dilarang oleh agama, yang menghilangkan akal manusia meskipun hanya sementara waktu, membahayakan nyawa dan harta benda manusia, serta menjatuhkan kehormatan dan martabat manusia?

Bagaimana bisa seseorang meracuni dirinya sendiri dan menjerumuskan dirinya ke dalam azab neraka? Kehidupan seseorang sangatlah berharga, maka harus senantiasa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat.

Berjudi juga hukumnya haram. Bahaya-bahayanya pun telah diketahui oleh semua orang. Tidak pernah ada seorang pun yang memperoleh kebahagiaan dengan bermain judi, tetapi ribuan orang yang hancur, menyesal, sengsara, dan menderita akibat berjudi mudah ditemukan.

Minuman keras dapat merusak kesehatan. Tidak ada kebaikan pada harta yang diperoleh dari hasil berjudi. Orang-orang yang telah kecanduan minuman keras dan judi akan sulit menyelamatkan dirinya. Kesenangan dari keduanya hanya sesaat, tetapi membahayakan setiap orang dan masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, keduanya juga merusak kesehatan dan akhlak. Luka yang disebabkan oleh minuman keras terhadap lingkungan masyarakat sangatlah pedih. Menghindari hal-hal ini demi keselamatan setiap orang dan masyarakat umum adalah sebuah keharusan. Adapun balasan atas kedua hal ini di akhirat nanti akan sangat dahsyat.

Baca juga : Sesungguhnya kebesaran yang Sebenarnya ada di akhirat.

Dalam Al-Quranul Karim, Allah SWT berfirman (yang artinya),

 

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan sebab (meminum) khamar dan berjudi itu serta menghalangi kamu dari mengingat Allah SWT dan shalat. Maka, berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS Al-Maidah: 90-91)

Alhasil, setiap muslim harus berusaha sekuat tenaga untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang telah dilarang seperti meminum minuman keras, berjudi, dan perbuatan haram lainnya. 

Cara yang paling utama untuk menghindari perbuatan-perbuatan haram adalah berpegang teguh pada agama dan perintah-perintahnya. Keselamatan hanya terdapat pada hal tersebut.

Sumber artikel : Fazilet takvimi

Baca juga ; Pesan hikmah tentang agama.

Tags :

Yudi hartoyo

Admin Yayasan yatim,dhuafa

blogger,online sejak 2011 di bisnis online dan offline,adapun Hikmahdanhikmah.com ini untuk Support website resmi ;yayasanpijarmulia.com

  • Yudi hartoyo
  • Yayasan Pijar Mulya Pati d/a Desa Sriwedari Dusun Pagak RT 03 RW 03 (belakang masjid Pagak) kec.jaken Jawa tengah 59184
  • temandalamtaqwa@gmail.com
  • +6285 2680 70123

1 Reviews: