> Sebagian tanda dan syiar Ahlussunah wal Jamaah - BAYAR ZAKAT ONLINE

September 05, 2021

Sebagian tanda dan syiar Ahlussunah wal Jamaah


Hikmahdanhikmah.com - Imam Rabbani KS berkata dalam sebuah maktubnya,“Menurut apa yang kami dengar, khatib di negeri ini telah berhenti menyebut nama-nama mulia para Khulafaur Rasyidin (Sayidina Abu Bakar RA, Sayidina Umar RA, Sayidina Utsman RA, dan Sayidina Ali KW) pada khutbah hari Raya Kurban. Selain itu, kami juga mendengar bahwa ketika jemaah yang menghadiri khutbah itu menyampaikan ketidaksetujuannya, khatib itu tidak mengakui kesalahannya dan tidak memberikan penjelasan karena lupa atau karena melakukan sebuah dosa.

Sebaliknya, ia memberikan perlawanan terhadap mereka dan bersikap keras kepala. Bahkan, dia berkata, ‘Memangnya, apa yang akan terjadi jika nama-nama Khulafaur Rasyidin tidak disebutkan?’

Di samping itu, kami juga mendengar bahwa penduduk dan para sesepuh negeri ini bersikap lalai atau tidak peduli terhadap hal ini. Mereka tidak memberikan perlawanan tegas atau keras kepada khatib yang tidak beradab dan tidak tahu diri itu. Sungguh, amat disayangkan sikap mereka.

Baca juga : Mahabbah kepada Khulafaur Rasyidin Empat keluaga besar.

Meskipun bukan termasuk syarat-syarat khutbah, menyebutkan nama-nama mulia Khulafaur Rasyidin adalah sebagian tanda dan syiar Ahlussunah wal Jamaah. 

Semoga Allah SWT menerima segala perjuangan mereka. Sungguh, terdapat sebuah penyakit dalam hati orang yang meninggalkan hal ini dengan sengaja dan keras kepala…” (Maktubat Imam Rabbani, Jilid 2, maktub ke-15).

FIKIH: MEMEJAMKAN MATA KETIKA SHALAT

Memejamkan mata ketika shalat hukumnya makruh tanzih. Sebab, Rasulullah SAW bersabda, “Ketika salah seorang di antara kalian melakukan shalat, hendaknya ia tidak memejamkan kedua matanya.” Mengenai hal ini, dapat dijelaskan sebagai berikut. Hal yang disunahkan dalam shalat adalah melihat ke tempat sujud. Adapun memejamkan mata berarti meninggalkan sunah ini.

Akan tetapi, tidaklah makruh hukumnya jika seseorang memejamkan mata karena khawatir hilangnya kekhusyukan ketika melihat sesuatu yang akan mengganggu pikirannya. Bahkan, sebagian ulama mengatakan bahwa dalam keadaan ini memejamkan mata adalah lebih utama (lebih baik).

Baca juga : Dari Maktubat Syarifah Sholat dengan khusyuk.

Sumber artikel : Fazilet takvimi

Tags :

Yudi hartoyo

Admin Yayasan yatim,dhuafa

blogger,online sejak 2011 di bisnis online dan offline,adapun Hikmahdanhikmah.com ini untuk Support website resmi ;yayasanpijarmulia.com

  • Yudi hartoyo
  • Yayasan Pijar Mulya Pati d/a Desa Sriwedari Dusun Pagak RT 03 RW 03 (belakang masjid Pagak) kec.jaken Jawa tengah 59184
  • temandalamtaqwa@gmail.com
  • +6285 2680 70123

Posting Komentar