> Kita Harus Meninggalkan Segala sesuatu yang Syubhat - BAYAR ZAKAT ONLINE

Desember 29, 2021

Kita Harus Meninggalkan Segala sesuatu yang Syubhat



Hikmahdanhikmah.com - Rasulullah SAW bersabda,“Sesungguhnya yang halal itu telah jelas dan yang haram pun telah jelas pula, sedangkan di antara keduanya ada perkara syubhat (samar-samar) yang kebanyakan manusia tidak mengetahui (hukum)nya. Barang siapa menghindari perkara syubhat, berarti ia telah membersihkan agama dan kehormatannya. 

Barang siapa jatuh ke dalam perkara yang syubhat, niscaya ia akan jatuh ke dalam perkara yang haram. Sebagaimana penggembala yang menggembala hewan-hewannya di dekat pagar pembatas (milik orang), dalam waktu dekat ia sama saja telah memasukkan (hewan-hewannya) ke dalamnya (pagar tersebut). Ketahuilah, bahwa setiap raja memiliki larangan (undang-undang). Ingatlah, bahwa larangan Allah SWT adalah apa yang diharamkan-Nya...” (Sahih Bukhari).

Seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, apakah dosa itu? (Maksudnya, bagaimanakah aku bisa mengetahui bahwa sesuatu yang syubhat itu haram atau tidak?)”

Rasulullah SAW bersabda, “Ketika kau terjatuh dalam keraguan akan sesuatu (baik kehalalannya maupun keharamannya), (itulah dosa) maka tinggalkanlah hal itu!”

Masalah ini dijelaskan dalam hadis berikut, “Tinggalkanlah sesuatu yang memberikan keraguan kepadamu (mengenai apakah hal itu bagus, buruk, halal ataupun haram menurut agama)! Ambillah sesuatu yang tidak memberikan keraguan kepadamu (yang telah kau ketahui dengan jelas kehalalan dan kebaikannya)!”

Dahulu kala di kota Kufah, Irak, kawanan domba ternak milik baitulmal dan domba-domba masyarakat tercampur. Imam Abu Hanifah RH berpikir bahwa memakan daging dari domba-domba (yang telah tercampur) ini tidak sesuai dengan ketakwaan, lalu beliau menanyakan berapa tahun rata-rata domba hidup. Setelah diberitahukan bahwa domba dapat hidup selama tujuh tahun, beliau tidak pernah memakan daging domba selama tujuh tahun (karena beliau khawatir akan memakan daging domba dari baitulmal).

NAMA-NAMA: Laki-laki: Abdullah, Perempuan: Fadilah.

Sumber artikel:Fazilet takvimi

Tags :

Yudi hartoyo

Admin Yayasan yatim,dhuafa

blogger,online sejak 2011 di bisnis online dan offline,adapun Hikmahdanhikmah.com ini untuk Support website resmi ;yayasanpijarmulia.com

  • Yudi hartoyo
  • Yayasan Pijar Mulya Pati d/a Desa Sriwedari Dusun Pagak RT 03 RW 03 (belakang masjid Pagak) kec.jaken Jawa tengah 59184
  • temandalamtaqwa@gmail.com
  • +6285 2680 70123

Posting Komentar