> Al-Quranul Karim Tidak boleh di sentuh Tanpa wudhu - BAYAR ZAKAT ONLINE

Januari 04, 2022

Al-Quranul Karim Tidak boleh di sentuh Tanpa wudhu



Hikmahdanhikmah.com - Seseorang yang tidak memiliki wudhu tidak boleh menyentuh dan membawa Al-Quranul Karim. Bagian Al-Quranul Karim yang tertulis ayat karimah dan yang tidak terdapat ayat karimah memiliki hukum yang sama. Oleh sebab itu, sebagaimana bagian-bagian Al-Quran yang terdapat ayat karimah tidak boleh disentuh tanpa adanya wudhu, bagian pinggir Al-Quran yang tidak terdapat tulisan pun tidak boleh disentuh tanpa wudhu. Untuk meraba dan menyentuh Al-Quranul Karim, berwudhu itu hukumnya fardu. Bahkan, meskipun hanya untuk menyentuh satu ayat yang tertulis pada selembar kertas atau di dinding, berwudhu hukumnya juga fardu.

Untuk menyentuh kitab-kitab yang berhubungan dengan agama, seperti kitab fikih, hadis, dan akidah, seseorang harus berwudhu sebagai bentuk penghormatan. Sebab, di dalamnya bisa saja terdapat ayat-ayat karimah. Khaulani RH, yang merupakan salah seorang dari dua ulama mazhab Hanafi yang diberikan gelar ‘Syamsul Aimmah’, berkata, “Kami memperoleh ilmu ini dengan takzim. Sebab, aku belum pernah memegang kertas tanpa berwudhu.” Ketika sibuk dengan ilmu pada suatu malam, Imam Sarakhsi RH pernah berwudhu sampai tujuh belas kali karena sakit.

Memegang dan membawa Al-Quranul Karim ketika tidak memiliki wudhu hukumnya haram, baik dengan memegang bagian sampulnya, memegang atau membawanya menggunakan sebuah kain yang bersih seperti serban dan syal, memegang kotaknya, memegang tali pembatasnya, maupun memegang atau membawanya dengan bagian ujung lengan baju. Begitu pula haram hukumnya menyentuh ayat karimah dengan lengan baju atau ujungnya tanpa memiliki wudhu.

IJTIMAK, RUKYAT, DAN PERMULAAN BULAN JUMADIL AKHIR


Ijtimak bulan Jumadil Akhir tahun 1443 H bertepatan dengan hari Minggu, 2 Januari pukul 22.34 WIB.

Sementara itu, rukyat jatuh pada hari Senin, 3 Januari pukul 13.28 WIB.

Adapun tempat-tempat terlihatnya hilal meliputi Turki, Jerman, Austria, Makkah Al-Mukarramah, Madinah Al-Munawwarah, Samudera Pasifik, Benua Australia, Cina, Hongkong, Vietnam, Thailand, Selandia Baru, Papua Nugini, Indonesia, Malaysia, Philipina, Jepang, Korea Selatan, Kepulauan Solomon.

Satu hari setelah terlihatnya hilal, yakni hari Selasa, 4 Januari 2022 adalah hari pertama bulan Jumadil Akhir.

Sumber artikel:Fazilet takvimi

Tags :

Yudi hartoyo

Admin Yayasan yatim,dhuafa

blogger,online sejak 2011 di bisnis online dan offline,adapun Hikmahdanhikmah.com ini untuk Support website resmi ;yayasanpijarmulia.com

  • Yudi hartoyo
  • Yayasan Pijar Mulya Pati d/a Desa Sriwedari Dusun Pagak RT 03 RW 03 (belakang masjid Pagak) kec.jaken Jawa tengah 59184
  • temandalamtaqwa@gmail.com
  • +6285 2680 70123

Posting Komentar