Hanya Para Mujtahid yang Bisa Mencapai inti Fikih
Hikmahdanhikmah.com - Mujtahid adalah ulama besar yang mampu mengeluarkan sebuah hukum agama dari ayat karimah dan hadis-hadis syarif serta mampu melakukan kiyas. Untuk bisa menjadi mujtahid, setelah menguasai semua ilmu-ilmu agama Islam, seseorang harus memiliki ilmu laduni yang merupakan pemberian dari Allah SWT.Misalnya, dikatakan dalam sebuah hadis syarif, “Melakukan gibah akan membatalkan puasa seseorang.” Apabila seseorang melakukan gibah ketika berpuasa, lalu mempelajari hadis syarif ini, kemudian dia makan dan minum karena mengira puasanya telah batal, maka puasa orang ini batal karena ia telah makan dan minum, bukan karena melakukan gibah. Sebab, para ulama telah menjelaskan penafsiran hadis syarif ini, yaitu melakukan gibah akan membatalkan atau menghilangkan pahala puasa.
Selain itu, Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis syarifnya sebagai berikut, “Orang yang tidak menjaga amanah tidak ada keimanannya. Orang yang tidak menepati janjinya pun tidak ada agamanya.”
Ulama-ulama kita memaknai hadis syarif tersebut sebagai berikut, “Orang yang tidak menjaga amanah tidak memiliki keimanan yang sempurna. Orang yang tidak menepati janjinya pun tidak memiliki agama yang sempurna.” Sebab, kata mutlak menunjukkan arti kesempurnaan. Sebaliknya, hanya melihat lafaz hadis syarif ini dan mengatakan ‘tidak beriman’ bagi seorang muslim yang memiliki kekurangan dalam menjaga amanah bukanlah sesuatu yang diperbolehkan.
Sesuatu yang semestinya dilakukan oleh umat muslim adalah mempelajari masalah-masalah mengenai akidah dan amal dari buku-buku ilmu hal (Rangkuman Agama Islam).
Sumber artikel: Fazilet takvimi
Tags : Kisah hikmah

Yudi hartoyo
Admin Yayasan yatim,dhuafa
blogger,online sejak 2011 di bisnis online dan offline,adapun Hikmahdanhikmah.com ini untuk Support website resmi ;yayasanpijarmulia.com
- Yudi hartoyo
- Yayasan Pijar Mulya Pati d/a Desa Sriwedari Dusun Pagak RT 03 RW 03 (belakang masjid Pagak) kec.jaken Jawa tengah 59184
- temandalamtaqwa@gmail.com
- +6285 2680 70123
Posting Komentar