> Ketika seseorang berusaha mendapatkan Penghasilan yang Halal - BAYAR ZAKAT ONLINE

Maret 28, 2022

Ketika seseorang berusaha mendapatkan Penghasilan yang Halal



Hikmahdanikmah.com - Rezeki adalah segala sesuatu yang Allah SWT berikan kepada makhluk hidup agar mereka dapat memperoleh makanan, dan segala sesuatu yang mereka makan. Akan tetapi, manusia memilih memperoleh rezekinya dengan cara yang halal atau haram itu dengan kehendaknya sendiri. Oleh sebab itu, orang-orang yang tidak mencari rezekinya dari jalan yang halal dan memakan rezeki yang haram akan bertanggung jawab karena telah menggunakan kehendaknya pada hal yang buruk.

Berusahanya seorang muslim dalam mencari rezeki yang halal agar tidak bergantung kepada orang lain, bukan untuk memperbanyak harta, adalah sebuah kewajiban yang harus dikerjakan setelah ibadah-ibadah lainnya. Para nabi ‘Alaihimussalām pun memperoleh penghasilan mereka dengan sebuah keahlian atau jalan-jalan yang benar lainnya.

Ketika seseorang berusaha mendapatkan penghasilan, dia harus berniat agar tidak bergantung kepada orang lain. Sunah hukumnya memulai mencari rezeki pada pagi hari. Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut,

“Mulailah mencari rezeki pada pagi hari. Sebab, pada pagi hari terdapat keberkahan dan keberhasilan.”

Ketika mencari rezeki, seseorang tidak boleh menggunakan cara-cara yang akan membuat dirinya melupakan zikir kepada Allah SWT dan urusan-urusan akhirat, dan tidak terlalu berambisi hingga memadamkan cahaya wara’. Sebab, rezeki yang Allah SWT tentukan untuk manusia tidak akan bertambah dengan ambisi. Sebab, Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh, rezeki selalu mencari (dan akan menemukan) seorang hamba sebagaimana kematian mencari dan menemukannya.”

Dalam surat Al-Muthaffifin ayat ke-1, Allah SWT berfirman, “Celakalah orang-orang yang berlaku curang (dalam jual belinya).”

Seorang muslim tidak boleh menipu orang muslim lainnya ketika menjual atau membeli sesuatu. Ia tidak boleh bersumpah agar barangnya terjual, baik sumpah itu benar maupun bohong. Agar penghasilan tidak tercampur dengan yang haram, ia juga tidak boleh melakukan penipuan dalam jual beli. Selain itu, ia tidak boleh menyembunyikan kekurangan barang yang dijual dari pembeli.

IJTIMAK, RUKYAT, DAN PERMULAAN BULAN RAMADAN


Ijtimak bulan Ramadan tahun 1443 H jatuh pada hari Jumat, 1 April pukul 13.25 WIB. Sementara itu, rukyat jatuh pada hari Sabtu, 2 April pukul 04.20 WIB. Adapun tempat-tempat terlihatnya hilal meliputi Amerika Serikat, Brazil, Suriname, Uruguay, Paraguay, Kanada, Argentina, Peru, Chili, Venezuela, Haiti, Kuba, Hawaii, dan Kepulauan Galapagos.

Hari terlihatnya hilal, yakni Sabtu, 2 April 2022 adalah hari pertama bulan Ramadan.

Sumber artikel:Fazilet takvimi

Tags :

Yudi hartoyo

Admin Yayasan yatim,dhuafa

blogger,online sejak 2011 di bisnis online dan offline,adapun Hikmahdanhikmah.com ini untuk Support website resmi ;yayasanpijarmulia.com

  • Yudi hartoyo
  • Yayasan Pijar Mulya Pati d/a Desa Sriwedari Dusun Pagak RT 03 RW 03 (belakang masjid Pagak) kec.jaken Jawa tengah 59184
  • temandalamtaqwa@gmail.com
  • +6285 2680 70123

Posting Komentar