> Pentingnya Mengikuti Salah satu di antara empat Mazhab - BAYAR ZAKAT ONLINE

Maret 12, 2022

Pentingnya Mengikuti Salah satu di antara empat Mazhab



Hikmahdanhikmah.com - Dalam hal amal, mazhab Ahlussunah wal Jamaah itu ada empat, yaitu mazhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hanbali.

Mengikuti sebuah mazhab berarti berpegang teguh pada jalan salah satu imam empat mazhab untuk bisa bertindak sesuai dengan perintah Allah SWT dan sunah Rasulullah SAW, mengikuti jalan yang mereka tempuh, dan mengikuti hukum-hukum yang mereka keluarkan dari ayat karimah, hadis-hadis syarif, dan amal-amal para sahabat.

Semua hukum agama seperti haram, halal, makruh, dan mubah terdapat dalam kitabullah dan sunah Rasulullah SAW. Akan tetapi, sebagian hukum jelas dan semua orang mengerti, sebagian lainnya tidak jelas dan hanya para ulama yang dapat memahaminya. Menjelaskan hukum-hukum yang tidak jelas ini adalah pekerjaan para mujtahid. Mengikuti mazhab yang hak adalah sebuah kewajiban dan keniscayaan bagi umat muslim lainnya.

Umat muslim, yang menggeluti berbagai profesi dan keterampilan untuk membangun kehidupan dunia dan memperoleh rezeki yang halal, tidak dapat menekuni ilmu pengetahuan sepenuhnya. Sementara itu, tingkatan ulama-ulama besar itu merupakan sesuatu yang tidak mungkin dapat mereka capai. Oleh sebab itu, satu-satunya jalan yang harus ditempuh adalah mengikuti ulama-ulama tersebut (salah satu mazhab yang hak).

Khatib Al-Baghdadi RH mengatakan bahwasanya Allah SWT berfirman, “Jika kalian tidak mengetahuinya, bertanyalah kepada ahli zikir (para ulama).” (QS Al-Anbiya’: 7) Hal ini sama seperti orang buta yang mengikuti orang yang bisa melihat dalam menghadap kiblat. Orang-orang yang bukan mujtahid sama seperti orang buta dalam hal mengeluarkan hukum dari ayat karimah dan hadis syarif, dan mereka wajib mengikuti salah satu dari empat mazhab yang hak.”

Beramal dengan sebuah ijtihad yang bertentangan dengan empat mazhab yang hak, yaitu mazhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hanbali hukumnya tidak boleh. Terdapat ijmak dalam hal ini.

Imam A’zam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal Rahmatullāhi ‘alaihim ajma’īn adalah ulama-ulama yang harus diikuti dan telah menjadi pemandu keilmuan bagi seluruh umat. Setiap muslim wajib mengikuti salah satu imam mazhab dalam semua hal yang merupakan kewajibannya, seperti shalat, wudhu, dan lainnya.

Sumber artikel : Fazilet takvimi

Tags :

Yudi hartoyo

Admin Yayasan yatim,dhuafa

blogger,online sejak 2011 di bisnis online dan offline,adapun Hikmahdanhikmah.com ini untuk Support website resmi ;yayasanpijarmulia.com

  • Yudi hartoyo
  • Yayasan Pijar Mulya Pati d/a Desa Sriwedari Dusun Pagak RT 03 RW 03 (belakang masjid Pagak) kec.jaken Jawa tengah 59184
  • temandalamtaqwa@gmail.com
  • +6285 2680 70123

Posting Komentar