> Hikmah dan manfaat dalam musyawarahnya Rasulullah SAW bersama para sahabat - BAYAR ZAKAT ONLINE

Juli 03, 2022

Hikmah dan manfaat dalam musyawarahnya Rasulullah SAW bersama para sahabat




Hikmahdanhikmah.com - Musyawarah diungkapkan dengan kata-kata masywarah, istisyārah, muthāla’ah, mudzākarah, dan konsultasi. Musyawarah berarti berkonsultasi dengan beberapa orang yang dianggap ahli tentang sebuah masalah atau pekerjaan untuk meminta pendapat mereka dan bertukar ide dengan mereka.

Rasulullah Shallallāhu ‘alaihi wa sallam bermusyawarah dengan ashabul kiram dalam urusan-urusan duniawi yang tidak turun wahyu tentangnya dan tidak termasuk dasar-dasar agama. Bahkan, beliau diperintahkan untuk melakukan hal tersebut. Dalam surat Ali Imran ayat 159 telah diberitahukan tentang pelaksanaan musyawarah, “…Bermusyawarahlah dengan mereka dalam pekerjaan-pekerjaan (yang akan kau lakukan).”

Terdapat banyak hikmah dan manfaat dalam musyawarahnya Rasulullah SAW bersama para sahabat.

Bermusyawarahnya Rasulullah SAW dengan ashabul kiram menunjukkan mahabbah dan tawajjuh Rasulullah SAW terhadap mereka, serta meningkatkan nilai dan kemuliaan mereka.

Sungguh, Rasulullah SAW adalah orang yang paling sempurna akalnya di antara semua orang. Bermusyawarahnya Rasulullah SAW dengan ashabul kiram bukanlah untuk mengambil manfaat dari pendapat-pendapat mereka, melainkan untuk mengetahui tingkatan pikiran mereka serta memahami kecintaan dan keterikatan mereka.

Diperintahkannya Rasulullah Shallallāhu ‘alaihi wa sallam untuk melakukan musyawarah menunjukkan bahwa umatnya juga harus memperhatikan pentingnya bermusyawarah. Sebab, dikatakan dalam sebuah hadis syarif, “Selama sebuah kaum melakukan musyawarah, mereka akan menemukan jalan terbaik dalam pekerjaannya.” Maksudnya, mereka akan meraih keberhasilan dalam pekerjaan mereka.

Umat Rasulullah SAW telah mengikuti beliau dalam hal musyawarah, dan musyawarah ini pun menjadi sunah nabi.

Baca juga; Pengertian Ukhuwah serta Dalil Ukhuwah Islamiyah.

Sayidina Umar RA berkata, “Pendapat satu orang seperti seutas tali, pendapat dua orang seperti dua tali kuat yang diikat satu sama lain, dan pendapat tiga orang sama seperti tali tambang (yang hampir tidak mungkin putus).” 

Sumber artikel Fazilet takvimi 

Tags :

Yudi hartoyo

Admin Yayasan yatim,dhuafa

blogger,online sejak 2011 di bisnis online dan offline,adapun Hikmahdanhikmah.com ini untuk Support website resmi ;yayasanpijarmulia.com

  • Yudi hartoyo
  • Yayasan Pijar Mulya Pati d/a Desa Sriwedari Dusun Pagak RT 03 RW 03 (belakang masjid Pagak) kec.jaken Jawa tengah 59184
  • temandalamtaqwa@gmail.com
  • +6285 2680 70123

Posting Komentar