> Tentang Obat untuk Penyakit dunia dan akhirat - BAYAR ZAKAT ONLINE

Agustus 22, 2022

Tentang Obat untuk Penyakit dunia dan akhirat


Hikmahdanhikmah.com - Salah seorang pembesar tabiin, Hasan Al-Bashri RH, menceritakan sebagai berikut.

Suatu hari ketika sedang berjalan-jalan di Basra dengan seorang pemuda yang ahli ibadah, kami bertemu dengan seorang tabib. Tabib itu duduk di sebuah tempat, dan banyak orang berkumpul di sekelilingnya. Semua orang menanyakan obat untuk menyembuhkan penyakit mereka masing-masing. Tiba-tiba pemuda di sampingku berjalan ke arah tabib itu lalu bertanya,

“Wahai tabib, apakah ada obat yang dapat membersihkan dosa-dosa dan menyembuhkan penyakit hati?”

“Iya, ada,” jawab tabib itu. Kemudian, ia melanjutkan,

“Ambillah akar-akar pohon kefakiran dan ketawadhuan, tambahkan larutan taubat ke dalamnya, tumbuklah dengan kayu qanaah dalam wadah keridhaan. Kemudian, masukkanlah ke dalam panci ketakwaan, tuangkan air rasa malu di atasnya dan didihkan dengan api kasih sayang. Isi ke dalam gelas syukur, dinginkan dengan kipas harapan dan minumlah dengan sendok hamd (pujian).

Baca juga ; keutamaan mencari kehidupan akhirat.

Jika kau melakukan semua yang aku katakan, kau akan menemukan obat untuk penyakit dunia dan akhirat.”

MENGHIDUPKAN MALAM-MALAM KE-9 DAN 10 MUHARAM


Pada malam tanggal 9 dan 10 Muharam dianjurkan untuk melaksanakan shalat Tasbih.

Di samping itu, dianjurkan juga untuk melaksanakan shalat sunah 4 rakaat yang dikerjakan pada waktu shalat Tahajud. Setelah membaca surat Al-Fatihah pada setiap rakaat, dianjurkan membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 50 kali.

Selain itu, pada hari-hari ini dianjurkan untuk terus melaksanakan Khatam Anbiya, khususnya pada malam ke-10 bulan Muharam melakukan Khatam Anbiya adalah hal yang sangat utama.

Selama bulan Muharam dianjurkan untuk memperbanyak membaca istigfar. (Kumpulan Doa dan Ibadah, Penerbit Fazilet).

Baca juga ; Peristiwa penting dalam bulan Islam Pada Kalender Hijriyah.

Melaksanakan puasa pada hari Asyura beserta hari sebelum atau setelahnya hukumnya adalah sunah. Akan tetapi, berpuasa hanya pada hari Asyura hukumnya adalah makruh. Dalam sebuah hadis syarif, Rasulullah SAW bersabda, “Berpuasalah pada hari Asyura beserta hari ke-9 atau ke-11 untuk membedakan dengan orang-orang Yahudi, dan janganlah kalian menyerupai mereka.” (Ni’matul Islam)

Sumber artikel Fazilet takvimi 

Tags :

Yudi hartoyo

Admin Yayasan yatim,dhuafa

blogger,online sejak 2011 di bisnis online dan offline,adapun Hikmahdanhikmah.com ini untuk Support website resmi ;yayasanpijarmulia.com

  • Yudi hartoyo
  • Yayasan Pijar Mulya Pati d/a Desa Sriwedari Dusun Pagak RT 03 RW 03 (belakang masjid Pagak) kec.jaken Jawa tengah 59184
  • temandalamtaqwa@gmail.com
  • +6285 2680 70123

Posting Komentar