> Fikih,sebuah Pembahasan tentang wudhu - BAYAR ZAKAT ONLINE

September 28, 2022

Fikih,sebuah Pembahasan tentang wudhu


Hikmahdanhikmah.com - Tidak membasuh atau mengusap salah satu atau sebagian anggota wudhu karena suatu sebab (uzur) tidak akan menghalangi sahnya wudhu. Misalnya, jika seseorang yang memiliki penyakit mata tidak membasuh matanya berdasarkan saran dari seorang dokter muslim yang ahli, atau berdasarkan pengalamannya sendiri, dia tidak perlu menyentuhkan air ke matanya saat berwudhu selama masih ada uzur.

Jika orang yang memiliki luka di kakinya membasuh kakinya dan akan menyebabkan luka pada kakinya bertambah parah, dia cukup memercikkan air di atas obat yang dioleskan pada lukanya. Jika percikan air pada obat juga menyebabkan lukanya bertambah parah, dia cukup mengelapnya saja. Jika dengan mengelapnya juga dapat menambah lukanya, ia dapat meninggalkannya.

Jika menimbulkan mudarat ketika membasuh anggota wudhu dengan air dingin, seseorang dapat membasuhnya dengan air panas atau hangat jika tidak membahayakannya dan ia dapat menggunakannya.

Jika obat yang digunakan itu meluap atau keluar dari tepi luka, ia perlu membasuh bagian yang tertutup luapan obat itu.

Baca juga : Tentang Obat untuk Penyakit dunia dan akhirat.

KESEHATAN KITA: OTITIS EKSTERNA


Otitis eksterna atau infeksi telinga luar adalah peradangan pada kulit liang telinga.  Di liang telinga luar terdapat rambut-rambut yang mencegah masuknya debu dan kotoran ke dalam telinga, dan kelenjar-kelenjar sekretori yang di dalamnya disekresikan lilin pelindung (serumen) yang menyimpan debu dan kotoran ini di dalam liang telinga, lalu mengeluarkannya dari telinga. Berkat bulu-bulu dan lapisan lilin pelindung ini, telinga dapat terlindungi dari berbagai penyakit yang disebabkan oleh mikroba, seperti bakteri, jamur, dll.

Umumnya, lapisan lilin pelindung ini akan hilang karena sebab-sebab seperti air yang masuk ke dalam telinga ketika mandi atau berenang di kolam atau laut. Oleh karena itu, peradangan bisa terjadi karena bakteri, virus, dan jamur. Selain itu, peradangan juga dapat terjadi akibat kerusakan saluran telinga luar yang disebabkan oleh korek kuping, benda keras lain, atau kuku yang digunakan untuk membersihkan air dan kotoran di telinga.

Baca juga : Berikut Adab-adab dan Tata cara membersihkan Badan.

Akibat infeksi telinga luar, telinga dapat terasa sakit, tersumbat, gatal, mendengung, keluarnya cairan dari telinga, serta penurunan fungsi pendengaran akibat pembengkakan dalam saluran telinga. Kemerahan pada telinga dan saluran telinga juga dapat terjadi. Ketika mengalami infeksi telinga luar, rasa sakit pada telinga dapat bertambah akibat pergerakan saat mengunyah dan penekanan pada tonjolan tulang rawan yang berada tepat di depan saluran telinga.

Sumber artikel:Fazilet takvimi 

Tags :

Yudi hartoyo

Admin Yayasan yatim,dhuafa

blogger,online sejak 2011 di bisnis online dan offline,adapun Hikmahdanhikmah.com ini untuk Support website resmi ;yayasanpijarmulia.com

  • Yudi hartoyo
  • Yayasan Pijar Mulya Pati d/a Desa Sriwedari Dusun Pagak RT 03 RW 03 (belakang masjid Pagak) kec.jaken Jawa tengah 59184
  • temandalamtaqwa@gmail.com
  • +6285 2680 70123

Posting Komentar