> Binatang laut mana yang dapat dimakan? - BAYAR ZAKAT ONLINE

November 06, 2022

Binatang laut mana yang dapat dimakan?

Sumber gambar; https://www.bumiqu.org

Hikmahdanhikmah.com - Allah SWT berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 96 sebagai berikut, “Telah dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut...”

Dalam sebuah hadis syarif, Rasulullah SAW bersabda, “Telah dihalalkan bagi kita dua bangkai (yang mati tanpa penyembelihan yang sesuai dengan aturan agama) dan dua darah. Dua bangkai itu adalah belalang dan ikan, sedangkan dua darah adalah hati dan limpa.”

Menurut mazhab Syafi’i, halal hukumnya memakan binatang-binatang laut, baik yang berbentuk ikan pada umumnya atau memiliki bentuk yang tidak serupa dengan ikan, seperti lobster, kerang, tiram, udang, cumi-cumi, anjing laut, babi laut, dan lainnya. Akan tetapi, memakan hewan-hewan yang bisa hidup di darat dan di air, seperti kura-kura, ular, dan katak, hukumnya haram.

Kehalalan binatang laut tidak terikat pada sebab kematiannya, yakni binatang laut yang mati tanpa sebab sekali pun tetap halal dikonsumsi. Menyembelih binatang laut yang berukuran besar dan sulit mematikannya hukumnya sunah, sedangkan menyembelih ikan-ikan yang berukuran kecil dan sedang hukumnya adalah makruh.

Baca juga ; Memakan Harta yang Haram adalah Awal dari semua Keburukan.

Apabila ada ikan keluar dari perut ikan lainnya, kedua ikan tersebut bisa dimakan –jika ikan tersebut masih dalam keadaan utuh dan baik. Apabila ikan yang keluar dari perut ikan itu sudah tidak dalam keadaan utuh dan baik, ikan itu tidak bisa dimakan, sedangkan ikan yang utuh bisa dimakan.

Sumber artikel:Fazilet takvimi 

Tags :

Yudi hartoyo

Admin Yayasan yatim,dhuafa

blogger,online sejak 2011 di bisnis online dan offline,adapun Hikmahdanhikmah.com ini untuk Support website resmi ;yayasanpijarmulia.com

  • Yudi hartoyo
  • Yayasan Pijar Mulya Pati d/a Desa Sriwedari Dusun Pagak RT 03 RW 03 (belakang masjid Pagak) kec.jaken Jawa tengah 59184
  • temandalamtaqwa@gmail.com
  • +6285 2680 70123

Posting Komentar