> Dari Maktubat Syarifah Sholat dengan khusyuk - BAYAR ZAKAT ONLINE

April 01, 2021

Dari Maktubat Syarifah Sholat dengan khusyuk

Hikmahdangikmah.com - DARI MAKTUBAT SYARIFAH: SHALAT DENGAN KHUSYUK Setelah bersuci dengan sempurna dan berwudhu dengan baik, seorang mukmin yang akan melaksanakan shalat harus berniat untuk shalat.

Sumber gambar ; https://muslim.or.id


Setiap mukmin harus mengutamakan shalat fardu secara berjamaah, berusaha agar selalu memulai takbiratul ihram bersama imam (menurut mazhab Syafi’i, segera setelah imam menyelesaikan takbiratul ihramnya), melaksanakan shalat pada awal waktu sebagaimana yang disunahkan, dan memperhatikan ukuran bacaan yang disunahkan dalam bacaan surat pilihan dalam shalat.

Seluruh anggota tubuh harus diam (tidak bergerak) ketika melakukan rukuk dan sujud... Dalam iktidal (berdiri setelah bangkit dari rukuk), seseorang harus bangun dan berdiri dengan sempurna hingga seluruh anggota tubuh kembali ke posisinya masing-masing. Setelah berdiri tegak, seluruh anggota tubuh juga harus diam. Sebagaimana pada iktidal, seseorang juga harus memperhatikan ta’dilul arkan (tuma’ninah) ketika duduk di antara dua sujud.


Jumlah bacaan tasbih ketika rukuk dan sujud paling sedikit adalah tiga kali, sedangkan jumlah paling banyaknya (menurut pendapat-pendapat yang berbeda) adalah sebanyak tujuh atau sebelas kali. Adapun jumlah bacaan tasbih yang dibaca oleh imam harus disesuaikan dengan keadaan makmum. 

Orang yang melaksanakan shalat sendirian harus malu membaca tasbih dengan jumlah yang paling sedikit (yakni 3 kali) selagi memiliki kesempatan, yakni ia harus membaca tasbih setidaknya sebanyak lima atau tujuh kali.

Ketika akan bersujud, seorang mukmin hendaknya mulai meletakkan anggota tubuhnya dari yang paling dekat dengan lantai, yakni pertama-tama menaruh kedua lututnya, lalu kedua tangannya, lalu hidung, dan dahinya (dalam mazhab Syafi’i, meletakkan hidung dan dahi secara bersamaan adalah sunah). 

Ketika menaruh kedua tangan dan lututnya, ia harus memulai dari yang sebelah kanan dan ketika bangun dari sujud ia harus memulai dari anggota tubuh yang paling dekat dengan langit. Maka dari itu, ketika bangun dari sujud, seseorang harus memulainya dengan mengangkat dahinya.

Seorang mukmin harus melihat ke tempat sujud ketika berdiri, melihat ke punggung kakinya ketika rukuk, melihat ke ujung hidungnya ketika bersujud, dan melihat ke kedua tangannya ketika duduk.

Sebagaimana yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW, shalat hanya bisa dilakukan dengan khusyuk dan tenang apabila orang yang shalat menetapkan pandangannya pada tempat-tempat tersebut dan tidak memalingkan pandangannya ke arah yang lainnya.

Merenggangkan jari-jari saat rukuk dan merapatkannya saat sujud adalah sunah. Setiap orang harus memperhatikan hal ini. Merenggangkan jari-jari saat rukuk dan merapatkannya saat sujud bukanlah sesuatu yang tidak memiliki manfaat.


Sebaliknya, terdapat banyak manfaat dalam hal ini. Rasulullah SAW memerintahkan hal ini dengan meneliti manfaat-manfaat tersebut. Bagi kita, tidak ada manfaat yang sebanding dengan mengikuti Rasulullah SAW. (Maktubat Imam Rabbani, Jilid 1, maktub ke-266)

Sumber artikel; Fazilet takvimi

Tags :

Yudi hartoyo

Admin Yayasan yatim,dhuafa

blogger,online sejak 2011 di bisnis online dan offline,adapun Hikmahdanhikmah.com ini untuk Support website resmi ;yayasanpijarmulia.com

  • Yudi hartoyo
  • Yayasan Pijar Mulya Pati d/a Desa Sriwedari Dusun Pagak RT 03 RW 03 (belakang masjid Pagak) kec.jaken Jawa tengah 59184
  • temandalamtaqwa@gmail.com
  • +6285 2680 70123

Posting Komentar